Kamis, 13 Oktober 2011

Aksi FPI


Sikap kurang tegas aparat penegak hukum, terhadap masyarakat yang tidak menghargai Ummat Islam yang beribadah berpuasa ditengarai menjadi penyebab aksi yang dilakukan anggota Front Pembela Islam (FPI

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sulsel Pangerang Rahim. "Terletak dari orang yang memandang (FPI), karena memang itu imbauan Ramadan, karenanya hormatilah orang yang puasa," katanya di Makassar,

Menurut pandangan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel ini, FPI tidak akan bertindak anarkis, jika saja aparat bertindak cepat dan tanggap mengamankan hal-hal yang dapat mengganggu Ummat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, dari segi hukum, FPI hanya punya kewenangan melaporkan kepada aparat terkait adanya pelanggaran atas imbauan atau pun larangan pemerintah di bulan Ramadan. "Dari hal penegakan hukum, ada lembaga yang mengatur itu, caranya saja yang diperbaiki. Peran hukum jangan bosan-bosan untuk menindak," ucapnya.

Sehari sebelumnya, pendapat berbeda diutarakan Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, yang tidak sependapat jika FPI dibubarkan dengan alasan anarkis. "FPI itukan sama posisinya forum. Jadi tidak bisa kita bubarkan. Cuma kalau ada yang berbuat kekerasan, tentu oknumnya harus diproses secara hukum," ucapnya.

Menurutnya, langkah yang harus dilakukan aparat terkait, adalah memproses secara hukum oknum yang melakukan aksi kekerasan, dan melakukan antisipasi sedini mungkin. Ditambahkan, oknum yang melakukan aksi anarkis tidak boleh digeneralisir sebagai tindakan keseluruhan ormas FPI.

Meski begitu, politisi senior Partai Golkar ini mengimbau bila ada sesuatu yang dianggap melanggar, organisasi kemasyarakatan tetap bisa menahan diri, dan menyerahkan ke proses hukum serta tak main hakim sendiri.

Seperti diketahui, sepanjang Ramadan, FPI gencar melakukan razia terhadap warung makan dan warung kopi yang terang-terangan buka saat Ummat Islam sedang berpuasa. Paling ramai diberitakan media massa, saat FPI mengobrak-abrik warung coto di Jalan Pettarani Makassar karena tetap beroperasi selama bulan Ramadan.[muslimdaily.net/suaramerdeka]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More