Yogyakarta (ANTARA News) - Pendidikan yang diterapkan di Indonesia hanya mempertajam otak individu, sehingga masih banyak terjadi pelanggaran moral dan etika, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud MD.

"Pendidikan di Indonesia tidak memberikan pendidikan watak dan karakter sehingga terjadi kemerosotan moral dan etika di tengah kehidupan masyarakat," ujarnya saat kuliah perdana mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta, Senin.

Di depan 4.233 mahasiswa baru program strata dua (S2), strata tiga (S3), dan spesialis, Mahfud menyatakan, kebijakan pendidikan saat ini bukan mencerdaskan masyarakat, tetapi hanya membuat orang menjadi pandai.

"Cerdas dan pandai adalah dua hal yang berbeda. Kepandaian hanya menekankan pada kemampuan otak dalam berpikir menganalisis suatu hal secara rasional, sedangkan kecerdasan merupakan pertemuan antara ketajaman berpikir, watak, dan hati nurani," katanya.